Pada dasarnya keinginan untuk merevisi uu ite no. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran.
Contoh Kasus Pelanggaran Uu Ite No 11 Tahun 2008 Pasal 32
Contoh pelanggaran uu ite. Begitu banyak pengguna media sosial pasti ada diantaranya yang agak kurang bertanggung jawab dalam menggunakan. 11 tahun 2008 lima orang bandar ditangkap berikut barang buktinya. Tapi sayangnya beberapa orang yang menginginkan revisi terhadap uu ite no. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa. Di era saat ini siapa saja memiliki media sosial untuk berinterakhi. Uu ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam.
A khir akhir ini kasus pelanggaran undang undang ite baik yang terjadi dalam bermasyarakat dunia pendidikan juga berkaitan politik sudah kerap terjadi tanpa sadar telah melanggar uu ite informasi dan transaksi elektronik no 11 tahun 2008. Mereka kami tangkap berkat laporan dari masyarakat. Mereka bandar judi jenis togel singapura dan menjajakan kupon di daerah salatiga. Hukum uu ite tentang judi via internet. Setiap orang yang menggunakan smartphone punya kemungkinan besar untuk punya setidaknya satu akun sosial media. Pos kupangcom lakukan 6 hal yang melanggar uu ite ini kamu bakal dipenjara guys apa saja itu.
11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 1 setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang. Informasi kasus yang dimuat di media sebagai contoh perbuatan yang melanggar dilanggar sesuai dengan pasal 27 sd pasal 37 uu ite berdasarkan uu no. 11 tahun 2008 dan kemudian direvisi melalui uu no. 11 tahun 2008 merupakan hak setiap orang. Pelanggaran pasal 27 ayat 2 uu no. Uu ite atau undang undang informasi dan transaksi elektronik adalah peraturan undang undang yang mengatur tentang teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Uu ite pertama disahkan pada tahun 2008 sebagai uu no. Sedangkan jika kita lihat pada uu ite mengenai penyebaran video yang melanggar kesusilaan ini dijelaskan dala pasal 27 ayat 1 uu ite yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendstribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang memilii muatan yang melanggar kesusilaan. 11 tahun 2008 bersandar pada pemahaman yang kurang baik tentang pencapaian tujuan negara republik indonesia. Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran undang undang nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang uu ite. Kalau kamu tidak berhati hati menggunakan media sosial bisa bisa kamu terjerat salah satu pasal uu ite yang paling sering dilanggar sama netizen di bawah ini lho. Namun tak jarang masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana menggunakan medsos secara bijaksana agar tak melanggar aturan yang berakibat sanksi pidana penjara.