Standar de jure dan de facto dapat berbeda beda. Misalnya amerika serikat tidak mempunyai bahasa de jure sementara bahasa de facto adalah bahasa inggris.
Pengakuan Dalam Hukum Internasional
Contoh pengakuan de facto dan de jure. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami dengan baik apa itu pengakuan negara de facto dan de jure beserta contohnya yang pernah terjadi di dunia ini. De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menumbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi. Pengakuan negara lain ini yang mensahkan berdirinya sebuah negara. Secara de facto indonesia mendapat pengakuan pada tanggal 17 agustus 1945. Penjelasan di atas merupakan uraian lengkap mengenai contoh pengakuan de facto dan de jure yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Pengertian pengakuan dari negara lain secara de facto dan de jure unsur negara dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.
Sesuai namanya de facto berarti sesuai fakta atau kenyataan menyatakan status sesuatu berdasarkan kenyataannya. Unsur konstitutif merupakan unsur negara yang wajibmutlak ada pada suatu negara unsur konstitutif terdiri dari rakyat wilayah dan pemerintah yang berdaulat. Sekarang kita bahas contoh penerapan de facto dan de jure sesuai bahasa politik internasional. Sedangkan pengakuan secara de jure pada tanggal 18 agustus 1945 ketika uud 1945 sudah disahkan terpilihnya presiden dan wakilnya serta dilantiknya knip. Contoh paling mudah adalah saat kemerdekaan indonesia. Unsur unsur pembentuk sebuah negara diantaranya rakyat wilayah pemerintah yang berdaulat dan satu unsur yang merupakan unsur pelengkap atau tambahan yaitu pengakuan dari negara lain.
Standar sunting sunting sumber suatu standar de facto adalah suatu standar teknis atau lainnya yang sudah demikian lazim sehingga semua orang tampaknya mengikutinya seolah olah itu adalah standar yang resmi. Secara de facto sudah merdeka karena sudah diproklamasikan. De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil. Pengakuan de facto bersifat tetap artinya yaitu pengakuan dari suatu negara atas negara lain yang dapat menimbulkan hubungan bilateral dalam bidang ekonomi dan politik namun belum dapat dilaksanakan sedangkan pengakuan de facto yang bersifat sementara ialah pengakuan yang dilakukan dengan tidak mempertimbangkan apakah negara yang diakui itu akan bertahan lama atau tidak dan ketika tidak. Tapi secara hukum atau de jure belum sah karena belum ada pengakuan dari negara lain. Berbicara mengenai da facto dan de jure berarti berbicara mengenai konsep pengakuan bagaimana status seseorang atau suatu wilayah apakah diakui di mata hukum dan bagaimana kenyataannya.
Pengertian dari pengakuan de facto dan pengakuan de jure suatu negara seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa dalam pembentukan sebuah negara diperlukan beberapa unsur yang wajib untuk dipenuhi. Berdasarkan sifatnya pengakuan de facto bersifat tetap yakni pengakuan dari negara lain dapat menimbulkan hubungan bilateral di bidang perdagangan dan ekonomi untuk tingkat diplomatik belum dapat dilaksanakandan pengakuan de fakto yang bersifat sementara yakni pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat jangka panjang apakah negara itu eksis atau tidak apabila ternyata.